Lompat ke konten

Akreditasi LAMDIK

Instrumen Akreditasi LAMDIK

Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) LAMDIK untuk program Sarjana, Magister, Doktor dan PPG tertuang dalam dua Peraturan BAN-PT yaitu:

  1. PerBAN-PT Nomor 10 Tahun 2021 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS)  pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan.
  2. PerBAN-PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) pada Lingkup Kependidikan.

Peraturan BAN-PT beserta lampirannya sebagai berikut:

IAPS Program Sarjana